Monday 13 August 2012

A. Hakikat Manusia sebagai Makhluk Individu dan Sosial

Negara Indonesia adalah negara yang pembentukannya didasarkan pada semangat kebangsaan atau nasionalisme, yaitu tekad kebersamaan untuk membangun masa depannya bersama di bawah satu negara yang sama walupun masyarakatnya memiliki beragam agama, ras, etnik, dan budaya yang beragam dan berbeda. Bangsa Indonesia merdeka menjadi sebuah negara pada tanggal 17 Agustus 1945 dengan memnuhi unsur-unsurnya yaitu adanya rakyat, wilayah, pemerintahan yang berdaulat dan pengakuan dari negara lain.
A. Hakikat Manusia sebagai Makhluk Individu dan Sosial
  1. Manusia sebagai Makhluk Individu
    Setiap manusia memiliki kepribadian yang berbeda-beda walaupun manusia tersebut dilahirkan secara kembar. Karenanya setiap manusia yang dilahirkan di dunia ini memiliki sifat atau karakter, keinginan, kebutuhan dan cita-cita yang berbeda dengan manusia lainnya, sehingga dapat dibedakan dengan manusia lainnya.
    Manusia sebagai makhluk individu artinya manusia sebagai perseorangan atau pribadi yang terpisah dari pribadi lain. Manusia secara individu adalah bebas, ia bisa menetukan sendiri apa yang dilakukan berdasarkan kehendaknya.
    Paham yang mengembangkan pemikiran bahwa manusia pada dasarnya adalah individu yang bebas dan merdeka adalah paham individualisme. Paham individulaisme menekankan pada kekhususan, martabat, hak, dan kebebasan orang perorang.
    Paham individualisme tumbuh dan berkembang di dunia barat oleh beberapa filsuf, diantaranya Jean Jaques Rousseau. Dasar semangat individualisme adalah lahir secara bebas dan merdeka, manusia boleh berbuat apa saja asalkan tidak mengganggu keamanan orang lain.
    Semangat individulisme menimbulkan revolusi besar, yaitu Revolusi Prancis pada tahun 1789. Dengan semboyan liberty, egality, fraternity (kebebasan, persamaan dan persaudaraan) Revolusi Prancis menjadi sumber kekuatan bagi demokrasi barat.
  2. Manusia sebagai Makhluk Sosial
    Manusia adalah makhluk sosial, yang dimana setiap manusia membutuhkan bantuan orang lain. Menurut kodratnya manusia adalah makhluk sosial atau makhluk bermasyarakat, selain itu manusia juga diberikan akal pikiran yang berkembang serta dapat dikembangkan. Dalam hubungannya dengan manusia sebagai makhluk sosial, manusia selalu hidup bersama dengan manusia lainnya. Dorongan masyarakat yang dibina sejak lahir akan selalu menampakan dirinya dalam berbagai bentuk, karena itu dengan sendirinya manusia akan selalu bermasyarakat dalam kehidupannya. Manusia dikatakan sebagai makhluk sosial, juga karena pada diri manusia ada dorongan dan kebutuhan untuk berhubungan (interaksi) dengan orang lain, manusia juga tidak akan bisa hidup sebagai manusia kalau tidak hidup di tengah-tengah manusia.
    Tanpa bantuan manusia lainnya, manusia tidak mungkin bisa berjalan dengan tegak. Dengan bantuan orang lain, manusia bisa menggunakan tangan, bisa berkomunikasi atau bicara, dan bisa mengembangkan seluruh potensi kemanusiaannya. Dapat disimpulkan, bahwa manusia dikatakan sebagai makhluk sosial, karena beberapa alasan, yaitu:
    • Manusia tunduk pada aturan, norma sosial.
    • Perilaku manusia mengaharapkan suatu penilain dari orang lain.
    • Manusia memiliki kebutuhan untuk berinteraksi dengan orang lain.
    • Potensi manusia akan berkembang bila ia hidup di tengah-tengah manusia.
    Interaksi sosial adalah hubungan timbal balik saling mempengaruhi antara individu, kelompok sosial, dan masyarakat. Interaksi adalah proses di mana orang-oarang berkomunikasi saling pengaruh mempengaruhi daya pikiran dan tindakan. Seperti kita ketahui, bahwa manusia dalam kehidupan sehari-hari tidak lepas dari hubungan satu dengan yang lain.
    Interaksi sosial antar individu terjadi jika dua orang bertemu, interaksi dimulai: pada saat itu mereka saling menegeur, berjabat tangan, saling berbicara, atau bahkan mungkin berkelahi. Aktivitas-aktivitas semacam itu merupakan bentuk-bentuk dari interaksi sosial. Interaksi sosial terjadi dengan didasari oleh faktor-faktor sebagai berikut Imitasi adalah suatu proses peniruan atau meniru.
    Sugesti adalah suatu poroses di mana seorang individu menerima suatu cara penglihatan atau peduman-pedoman tingkah laku orang lain tanpa dkritik terlebih dahulu. Yang dimaksud sugesti di sini adalah pengaruh pysic, baik yang datang dari dirinya sendiri maupuhn dari orang lain, yang pada umumnya diterima tanpa adanya kritik. Arti sugesti dan imitasi dalam hubungannya, dengan interaksi sosial adalaha hampir sama. Bedanya ialah bahwa imitasi orang yang satu mengikuti salah satu dirinya, sedangkan pada sugesti seeorang memberikan pandangan atau sikap dari dirinya, lalu diterima oleh orang lain di luarnya. Identifikasi dalam psikologi berarti dorongan untuk menjadi identi (sama) dengan orang lain, baik secara lahiriah maupun batiniah.
    Simpati adalah perasaan tertariknya orang yang satu terhadap orang yang lain. Simpati timbul tidak atas dasar logis rasional, melainkan berdasarkan penilain perasaan seperti juga pada proses identifikasi. Setiap manusia mempunyai hakikatnya dalam hidup. Ada beberapa pemahaman tentang hakikat manusia.
    HOMO RELIGIUS: Pandangan tentang sosok manusia dan hakikat manusia sebagai makhluk yang beragam. Manusia diciptakan Tuhan Yang Maha Esa di muka bumi ini sebagai makhluk yang paling sempurna dibandingkan dengan makhluk lain ciptaan-Nya.
    Melalui kesempurnaannya itulah manusia bisa berfikit, bertindak, berusaha dan bisa manentukan mana yang baik dan benar. Disisi lain manusia meyakini bahwa ia memiliki keterbatasan dan kekurangan. Mereka yakin ada kekuatan lain, yaitu Tuhan sang pencipta alam semesta. Oleh sebab itu, sudah menjadi fitrah manusia, pada hakikatnya manusia adalah makhluk religius yang mempercayai adanya sang maha pencipta yang mengatur seluruh sistem kehidupan dimuka bumi ini.
    HOMO SAPIENS: Pemahaman hakikat manusia sebagai makhluk yang bijaksana dan dapat berfikir atau sebagai animal rationale. Hakikat manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan yang paling tinggi dan paling mulia. Hal ini disebabkan oleh manusia karena memiliki akal, pikiran, rasio, daya nalar, cipta dan karsa, sehingga manusia mampu mengembangkan dirinya sebagai manusia seutuhnya. Manusia sebagai suatu organisme kehidupan dapat tumbuh dan berkembang, namun yang membedakan manusia dengan makhluk lainnya adalah manusia memiliki daya pikir sehingga ia bisa berbicara, berfikir, berbuat, belajar, dan memiliki cita-cita sebagai dambaan dalam menjalankan kehidupannya yang lebih baik.
    HOMO FABER: Pemahaman hakikat manusia sebagai makhluk yang berpiranti (perkakas). Manusia dengan akal dan ketrampilan tangannya dapat menciptakan atau menghasilkan sesuatu (sebagai produsen) dan pada pihak lain ia juga menggunakan karya lain (sebagai konsumen) untuk kesejahteraan dan kemakmuran hidupnya. Melalui kemampual dan daya pikir yang dimilikinya, serta ditunjang oleh daya cipta dan karsa, manusia dapat berkiprah lebih luas dalam tatanan organisasi kemasyarakata menuju kehidupan yang lebih baik.
    HOMO HOMINI SOCIUS: Kendati manusia sebagai makhluk individu, makhluk yang memiliki jati diri, yang memiliki ciri pembeda antara yang satu dengan yang lainnya, namun pada saat yang bersamaan manusia juga sebagai kawan sosial bagi manusia lainnya. Ia senantisa berinteraksi dengan lingkungannya. Ia berhubungan satu sama lain dan membentuk suatu masyarakat tertentu. Walaupun terdapat pendapat yang berlawanan, ada yang menyebut manusia adalah serigala bagi manusia lain (homo homini lupus).
    Pemahaman yang terakhir inilah yang harus dihindarkan agar tidak terjadi malapetaka dimuka bumi ini. Sejarah telah membuktikan adanya perang saudara ataupun pertikaian antarbangsa, pada akhirnya hanya membuahkan derajat peradapan manusia semakin tercabik-cabik dan terhempaskan.
    Manusia sebagai makhluk etis dan estetis: Hakikat manusia pada dasarnya adalah sebagai makhluk yang memiliki kesadaran susila (etika) dalam arti ia dapat memahami norma-norma sosial dan mampu berbuat sesuai dengan norma dan kaidah etika yang diyakininya. Sedangkan makna estetis yaitu pemahaman tentang hakikat manusia sebagai makhluk yang memiliki rasa keindahan (sense of beauty) dan rasa estetika (sense of estetics). Sosok manusia yang memiliki cita, rasa, dan dimensi keindahan atau estetika lainnya.
    Paham yang mengembangkan pentingnya aspek sosial kehidupan manusia adalah sosialisme.

    Sebagai tambahan materi silahkan lihat :
    http://zmughnii.blogspot.com/2012/06/manusia-sebagai-makhluk-hidup-individu.html
    http://arispermana.wordpress.com/2012/11/15/manusia-sebagai-makhluk-individu-dan-sosial/
    http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2010/04/definisi-manusia-sebagai-makhluk-individu-dan-makhluk-sosial/

B. Hakikat Bangsa sebagai Persekutuan Hidup Manusia

Setiap orang merupakan anggota suatu bangsa. Bangsa merupakan terjemahan dari kata nation yang artinya bangsa. Kata nation ini berubah menjadi national yang artinya kebangsaan. Sehingga lahirlah paham nasionalisme yang artinya paham kebangsaan atau semangat kebangsaan.
Bangsa Indonesia merupakan bangsa yang majemuk, karena didalamnya terdiri atas banyak suku bangsa yang tersebar diseluruh wilayah Indonesia. ada suku sunda, jawa, betawi, dayak, minangkabau dan lain sebagainya namun semuanya tetap mengatakan sebagai bangsa Indonesia.

Konsep bangsa memiliki dua pengertian, yaitu :
  1. Bangsa dalam arti Sosiologis Antropologis
    Istilah bangsa dalam arti sosiologis dan antropologis dinamakan suku, suku bangsa atau etnik. Hal ini karena pengertian bangsa dalam arti sosiologis antropologis diikat oleh ikatan-ikatan, seperti ras, tradisi, sejarah, adat istiadat, bahasa, agama atau kepercayaan, dan daerah. Ikatan seperti itu disebut sebagai ikatan primordial.
  2. Bangsa dalam arti Politis
    Bangsa dalam arti politis diikat oleh sebuah organisasi kekuasaan/politik, yaitu negara beserta pemerintahannya. Mereka diikat oleh suatu kesatuan wilayah nasional, hukum, dan perundang-undangan yang berlaku.
    Proses terbentuknya bangsa dalam arti politis terdapat dua model, yaitu model ortodoks dan model mutakhir.
    • Model ortodoks
      Terbentuknya bangsa yang telah bernegara bermula dari adanya suatu bangsa terlebih dahulu baru kemudian bangsa itu membentuk suatu negara tersendiri.contohnya:bangsa yahudi mendirikan suatu negara yaitu israel.
    • Model Mutakhir
      Bermula dari adanya negara terlebih dahulu, sedangkan penduduk dari negara itu berasal dari banyak bangsa. Contohnya negara Indonesia dan Amerika Serikat.
  3. Bangsa Indonesia
    Bangsa Indonesia terdiri atas ratusan bangsa yang kemudian disebut suku bangsa atau etnik. Negara Indonesia terkenal sebagai bangsa yang pluralistik, suku-suku bangsa di Indonesia memiliki ikatan-ikatan primordial atau etnik namun karena perasaan senasib dan satu cita-cita inilah yang membuat tumbuhnya rasa nasionalisme.
    Adapun alat pemersatu bangsa tersebut :
    • Bahasa persatuan, yaitu bahasa Indonesia
    • Bendera Negara, yaitu Sang Merah Putih
    • Lagu Kebangsaan, yaitu Indonesia Raya
    • Lambang Negara, yaitu Garuda Pancasila
    • Semboyan Negara, yaitu Bhineka Tunggal Ika
    • Dasar falsafah Negara, yaitu Pancasila
    • Konstitusi Negara, Yaitu UUD 1945
    • Bentuk Negara, yaitu Kesatuan Republik Indonesia yang Berkedaulatan Rakyat

C. Unsur-unsur Terbentuknya Bangsa

Unsur terbentuknya bangsa dapat berupa :
  1. Kesamaan budaya, ras, bahasa dan unsur primodila
  2. Kehendak untuk bersatu demi cita-cita dan tujuan bersama
  3. Nasib yang sama, yaitu kesamaan penderitaan dan kesamaan keberuntungan




D. Pengertian dan unsur –unsur Negara

Negara berbeda dengan bangsa. Jika bangsa merujuk pada kelompok orang atau persekutuan hidup, sedankan negara merujuk pada sebuah organisasi sekelompok orang yang berada didalamnya.
Negara itu apa?
Negara merupakan organisasi kekuasaan politik karena dapat memaksakan kekuasaannya secara sah kepada semua warganya. Sebagai organisasi kekuasaan, negara memiliki beberapa sifat yaitu :
  1. Sifat memaksa, artinya memiliki kekuasaan untuk menyelenggarakan ketertiban dengan memakai kekerasan fisik secara legal.
  2. Sifat monopoli, artinya memiliki hak untuk menetapkan tujuan bersama masyarakat. Negara memiliki hak untuk melarang sesuatu yang bertentangan dan menganjurkan sesuatu yang dibutuhkan masyarakat.
  3. Sifat dapat mencakup semuanya, artinya semua peraturan dan kebijakan yang sibuat negara berlaku untuk semua orang tanpa kecuali.

Unsur-unsur negara
  1. Unsur Konstitutif, adalah unsur pembentuk sebagai unsur mutlak atau unsur yang harus ada untuk menjadi sebuah negara yang mencakup adanya wilayah, rakyat dan pemerintah yang berdaulat.
  2. Unsur Deklaratif, adalah unsur yang sifatnya pernyataan dan bersifat melengkapi unsur konstitutif. Misalnya undang-undang dasar, pengakuan dari negara lain secara de facto ataupun secara de jure.


E. Teori Terjadinya Negara

  1. Proses terjadinya Negara secara Teoritis:
    1. Teori hukum alam.

Hasil pemikiran Plato dan Aristoteles. Menurut teori ini negara terjadi secara alami, segala sesuatau berjalan menurut hukum alam. Negara terjadi secara alamiah bersumber dari manusia sebagai makhluk sosial yang memiliki kecenderungan untuk berkumpul dan saling berhubungan untuk mencapai kebutuhan hidup.
  • Teori Ketuhanan.
  • Terjadinya negara karena kehendak tuhan dan didasari kepercayaan bahwa segala sesuatu berasal dari tuhan. Teori ini muncul setelah lahirnya agama-agama besar didunia.
  • Teori Perjanjian
  • Menurut teori ini negara terjai sebagai hasil perjanjian antar manusia dalam wujud perjanjian menjadi masyarakat bernegara yang berfungsi menjamin hak dan kemerdekaan.
  • Proses terjadinya Negara di Zaman modern
    Negara di dunia karena proses-proses seperti :
    1. Penakhlukan
    2. Peleburan
    3. Pemecahan
    4. Pemisahan diri
    5. Perjuangan
    6. Penyerahan
    7. Pendudukan
  • Teori Terjadinya negara Indonesia
    Terjadinya negara Indonesia merupakan proses atau rangkaian tahap-tahap yang berkesinambungan. Secara ringkas, rincian teori perkembangan negara Indonesia sebagai berikut :
    1. Terjadinya negara tidak sekedar dimulai dari proklamasi, tetapi adanya pengakuan akan hak setiap bangsa untuk memerdekakan dirinya. Bangsa Indoensia memiliki tekad kuat untuk menghapus segala penindasan dan penjajahan suatu bangsa atas bangsa lain. (alinea ke-1 Pembukaan UUD 1945)
    2. Adanya perjuangan bangsa Indonesia melawan penjajah. Perjuangan panjang bangsa Indonesia menghasilkan proklamasi. Proklamasi mengantarkan bangsa Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan. (alinea ke-2 Pembukaan UUD 1945)
    3. Selain terjadinya kemerdekaan Indonesia adalah karena jerih payah perjuangan bangsa tetapi juga merupakan karunia dan rakhmat Allah yang maha kuasa. (alinea ke-3)
    4. Negara Indonesia perlu menyusun alat-alat kelengkapan negara meliputi tujuan negara, bentuk negara, sistem pemerintahan negara, UUD, dan dasar negara. (alinea ke-4 Pembukaan UUD 1945)
  • F. Alasan Negara mengakui Negara lain

    Pengakuan dari negara lain merupakan bukti bahwa negara baru tersebut telah diterima dilingkungan pergaulan antar negara.
    Mengenai pentingnya pengakuan negara oleh negara lain ada dua pandangan mengenai kedudukan unsur pengakuan negara oleh negara lain.
    1. Teori Konstitutif

    Teori ini memandang bahwa unsur pengakuan sangat penting bagi pembentukan negara. Pengakuanlah yang menjadikan suatu negara bisa melangsungkan kehidupannya dan menciptakan status kenegaraan dalam hubungan internasional.
  • Teori Deklaratif
  • Teori ini menyatakan bahwa pengakuan tetap merupakan suatu deklarator saja, yaitu pengumuman terhadap negara lain mengenai adanya negara baru.
    Macam-macam pengakuan :
    • Pengakuan de facto, yaitu pengakuan menurut kenyataannya. Suatu negara diakui karena memang secara nyata telah memenuhi unsur-unsurnya sebagai negara.
    • Pengakuan de jure, yaitu pengakuan terhadap hukum. Yakni telah memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh hukum Internasioanl, misalnya ikut berpartisipasi dakam tata pergaulan internasional.

    G. Bentuk-bentuk Kenegaraan

    1. Bentuk Negara
      • Negara Kesatuan, yaitu negara yang bersusun tunggal, negara yang tidak terdiri dari negara-negara bagian. Contohnya Indonesia, Inggris, Filipina Penyelenggaraan negara kesatuan dapat dilakukan dengan 2 cara, yaitu :
        - Sistem Sentralisasi, artinya penyatuan segala sesuatu ke suatu tempat yang dianggap sebagai pusat pemerintah.
        - Sistem Desentralisasi, artinya penyerahan urusan pemerintahan pusat kepada pemerintahan dibawahnya yang kemudian menjadi urusan rumah tangganya.
      • Negara Serikat atau federasi, yaitu negara yang bersusun jamak yakni negara yang bersusun atas negara-negara bagian. Contohnya : Amerikas Serikat, Malasya, India, Australia.
    2. Bentuk Kenegaraan.
      • Koloni (jajahan).
        Merupakan daerah yang sepenuhnya berada dibawah kekuasaan negara lain.
      • Trustee (Perwalian)
        Wilayah yang diurus oleh negara lain di bawah dewan perwalian PBB.
      • Dominion
        Negara-negara yang tergabung dengan negara persemakmuran.
      • Uni
        Negara yang terbentuk dari dua negara atau lebih yang merdeka dan berdaulat.
      • Mandat
        Negara bekas jajahan dari negara-negara yang kalah dalam perang Dunia I.
      • Protektor
        Negara yang berada pengawasan atau kontrol negara lain yang lebih kuat.

    H. Tujuan negara Indonesia

    Tujuan negara Indonesia dijabarkan dalam alinea IV pembukaan UUD 1945. Yaitu :
    1. Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.
    2. Memajukan kesejahteraan umum
    3. Mencerdaskan kehidupan bangsa, serta
    4. Ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

    I. Nasionalisme

    Nasionalisme Indonesia lahir karena penjajahan yang menyebabkan penderitaan dan penindasan berkepanjangan terhadap bangsa Indonesia.
    Nasionalisme bangsa dapat ditingkatkan dan dipertahankan melalui pembentukan alat-alat pemersatu bangsa. Alat-alat pemesatu bangsa tersebut diantaranya adalah bahasa Indonesia, lagu kebangsaan Indonesia Raya, lambang negara, semboyan negara dan ideologi negara. Generasi muda perlu mewarisi, melanjutkan dan meningkatkan nasionalisme dan patriotisme.
    Pada masa sekarang ini peran tersebut dapat diwujudkan melalui belajar dan bekerja keras secara giat dan profesional sesuai dengan bakat dan minat bidangnya masing-masing. Selain itu, senantiasa bersedia melakukan tindakan dan perilaku dalam masyarakat yang dapat mengorbankan semangat nasionalisme dan patriotisme.