Monday 13 August 2012

H. Tujuan negara Indonesia

Tujuan negara Indonesia dijabarkan dalam alinea IV pembukaan UUD 1945. Yaitu :
  1. Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.
  2. Memajukan kesejahteraan umum
  3. Mencerdaskan kehidupan bangsa, serta
  4. Ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

No comments: