Pengakuan dari negara lain merupakan bukti bahwa negara baru tersebut telah diterima dilingkungan pergaulan antar negara.
Mengenai pentingnya pengakuan negara oleh negara lain ada dua pandangan mengenai kedudukan unsur pengakuan negara oleh negara lain.
Mengenai pentingnya pengakuan negara oleh negara lain ada dua pandangan mengenai kedudukan unsur pengakuan negara oleh negara lain.
- Teori Konstitutif
Teori ini memandang bahwa unsur pengakuan sangat penting bagi pembentukan negara. Pengakuanlah yang menjadikan suatu negara bisa melangsungkan kehidupannya dan menciptakan status kenegaraan dalam hubungan internasional.
Teori ini menyatakan bahwa pengakuan tetap merupakan suatu deklarator saja, yaitu pengumuman terhadap negara lain mengenai adanya negara baru.
Macam-macam pengakuan :
- Pengakuan de facto, yaitu pengakuan menurut kenyataannya. Suatu negara diakui karena memang secara nyata telah memenuhi unsur-unsurnya sebagai negara.
- Pengakuan de jure, yaitu pengakuan terhadap hukum. Yakni telah memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh hukum Internasioanl, misalnya ikut berpartisipasi dakam tata pergaulan internasional.
No comments:
Post a Comment